Monday 17 August 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) T.A 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) T.A 2015~Dalam rangka memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu yaitu tercapainya rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan datang pada angka 8.00 (delapan), maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia. Pelaksanaan UKG T.A 2015 ini sekaligus juga menjadi pemetaan kompetensi pedagogik guru sesuai dengan bidang studi atau mata pelajaran yang diampunya.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kegiatan UKG telah dilaksanakan oleh BPSDMPK PMP semenjak tahun 2012 lalu terhadap guru maupun kepala sekolah diseluruh Indonesia. Dari pelaksanaan UKG semenjak tahun 2012 tersebut, nilai kompetensi rata-rata guru dan kepala sekolah secara nasional baru mencapai angka 4.7. Nilai rata-rata kompetensi ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai 8.00 pada tahun 2019. Sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kemdikbud yang baru, maka pelaksanaan UKG mulai tahun 2015 ini akan dilaksanakan oleh direktorat guru dan tenaga kependidikan. Seperti pelaksanaan UKG pada tahun-tahun sebelumnya, UKG tahun 2015 akan dilaksanakan secara online maupun offline terhadap guru yang sudah bersertifikat pendidik mupun yang belum. Namun hingga saat ini belum ada informasi apakah pelaksanaan UKG akan menggunakan aplikasi UKG online yang selama ini digunakan ataukah akan menggunakan aplikasi yang baru. Pelaksanaan UKG TA 2015 sendiri akan dilaksanakan pada pertengahan November tahun 2015.
Persiapan pelaksanaan UKG secara nasional akan dikoordinasikan oleh Dirjen GTK pada sekitar bulan September 2015. Tetapi sama seperti diatas, hingga saat ini belum diketahui apakah LPMP sebagai koordinator pelaksanaan UKG tingkat propinsi seperti UKG tahun sebelumnya akan dilibatkan atau tidak, mengingat LPMP saat ini merupakan UPT dibawah direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah (Dirjen Dikdasmen). Demikian, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait Lainnya :


0 comments:

Post a Comment

Mari kita berkomentar dengan arif dan bijaksana, agar kita dapat saling berbagi makna