Thursday 17 September 2015

Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) Bagi Guru Indonesia

Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) Bagi Guru Indonesia~Kabar gembira bagi guru-guru diseluruh tanah air baik yang bertugas disekolah dibawah naungan kemdikbud maupun guru yang bertugas dibawah naungan kemenag negeri maupun swasta yang telah menjadi tenaga pendidik/telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal pertanggal 1 April 2015, pemerintah jepang membuka kesempatan untuk mengikuti Program Penataran Guru (Teacher Training Program) yang merupakan salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho).
Program ini dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang.
Sebagaimana yang infogtk kutip dari laman www.id.emb-japan.go.jp, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru peminat beasiswa ini adalah sebagai berikut :
  1. Memiliki dedikasi yang tinggi sebagai seorang guru/pengajar
  2. Lulusan minimal S1 atau D4
  3. Guru yang sedang aktif mengajar di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB
  4. Pelamar telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal pada tanggal 1 April 2015
  5. Semua bidang ditawarkan kecuali, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Bahasa Arab, Pendidikan Agama, dan Perhotelan
  6. Usia di bawah 35 tahun.
  7. Sehat jasmani dan rohani (bagi pelamar wanita tidak diperbolehkan dalam kondisi hamil saat melamar maupun saat keberangkatan)
  8. Bersedia belajar bahasa Jepang karena bahasa pengantar di universitas adalah bahasa Jepang

Adapun tata cara melamar adalah sebagai berikut :
  1. Pendaftaran untuk keberangkatan tahun 2016 (belum ditentukan).
  2. Bagi pelamar, baik pegawai negeri maupun swasta dapat langsung menyerahkan/mengirimkan formulir yang telah diisi ke Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang dengan dilampiri dokumen yang diperlukan. Formulir pendaftaran yang telah diisi beserta dokumen pelengkap dikirimkan ke alamat :

    Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
    Jl. M. H. Thamrin 24
    Jakarta 10350


  3. Bagi pelamar yang berstatus pegawai negeri tetap harus melapor dan menyerahkan fotokopi formulir kepada Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN), Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Fasilitas yang akan diberikan adalah sebagai berikut :
  1. Tanpa ikatan Dinas 
  2. Tiket pesawat kelas ekonomi pergi pulang Indonesia (Jakarta) – Jepang (Tokyo/Osaka).
  3. Full cover biaya pendidikan, full cover biaya pembuatan visa pelajar 
  4. Tunjangan hidup sebesar ¥ 143.000 per bulan, yang diberikan setiap akhir bulan selama masa studi di Jepang (ada kemungkinan jumlah tunjangan akan mengalami perubahan)
  5. Peserta disediakan asrama yang pembayarannya diatur sendiri oleh penerima beasiswa
Untuk informasi terperinci, silahkan melihat langsung dialamat http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html, demikian semoga bermanfaat.

Artikel Terkait Lainnya :


0 comments:

Post a Comment

Mari kita berkomentar dengan arif dan bijaksana, agar kita dapat saling berbagi makna