Thursday 17 September 2015

Tujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Tahun 2015

Tujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Tahun 2015~Uji Kompetensi Guru (UKG) yang direncanakan akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada bulan November 2015 ini sedikit banyak menimbulkan keresahan dikalangan pendidik di tanah air. Untuk itu, kali ini infogtk akan berbagi beberapa informasi penting terkait UKG 2015 agar guru-guru tidak merasa resah dan khawatir terhadap pelaksanaan UKG tahun 2015 tersebut.

UKG tahun 2015 ini merupakan salah satu program pemetaan kompetensi yang secara detail diharapkan dapat menggambarkan kondisi objektif guru. Pemetaan kompetensi ini juga merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Capaian RPJMN tahun 2019 diharapkan mencapai nlai 8.00 (delapan). (baca : Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru T.A 2015).
UKG secara rutin telah dilakukan sejak tahun 2012 lalu bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Jika dirata-ratakan secara nasional, capaian kompetensi guru dan kepala sekolah kala itu baru mencapai angka 4.7. Mulai tahun 2015 ini UKG secara rutin akan dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru, sehingga diharapkan meningkat mendekatio angka 8.00 pada tahun 2019 yang akan datang. Sasarannya tidak saja guru yang akan mengikuti sertifikasi, tetapi seluruh guru, yaitu guru yang sudah sertifikasi maupun belum, guru yang sudah memiliki NUPTK maupun belum, guru yang sudah mengikuti UKG tahun sebelumnya maupun yang belum. Tujuannya untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.
UKG tahun 2015 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal yang akan diujikan adalah sebanyak 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK. Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bagian dari penilaian kinerja guru (PKG), oleh karena itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG pada mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya. Disamping itu, hasil UKG juga digunakan sebagai bahan pertimbangan kebijakan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru serta pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.
Secara umum pelaksanaan UKG bertujuan sebagai berikut :
  1. Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  2. Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
  3. Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.
Dengan penjelasan ringkas ini, maka sebenarnya tidak perlu muncul kekhawatiran karena ini merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam rangka meningkatkan kompetensi guru sehingga diharapkan kualitas pendidikan kita menjadi lebih baik.

Artikel Terkait Lainnya :


6 comments:

  1. dengan adanya ukg 2015.apakah tidak berpengaruh dengan tunjangan sertfkasi??

    ReplyDelete
  2. Syukur alhamdullilah ugk bisa diujudkan,harapannya adalah agar rekan guru benar benar dapat berkualitas dan tampil sebagai sosok guru masa kini,semoga ukg tak tak ada kesan negatif bagi guru dimanapun berada,selamat berjuang wahai pencerah bangsa semoga bangsa akan maju bertkat guru guru yang cerdas dan berkualitas.

    ReplyDelete
  3. UKG untuk apa kalau gak ada tindak lanjut setelah itu
    http://lihatkami.xyz

    ReplyDelete
  4. Bila dilihat UKG merupakan bagian dari peningkatan kompetensi guru, namun baiknya berikan terlebih dahulu pengayaan terhadap kompetensi guru tersebut, agar adanya pemerataan standar minimal terhadap pengetahuan dan kompetensi guru yang diinginkan oleh kemajuan ilmu pendidikan sekarang ini.

    ReplyDelete

Mari kita berkomentar dengan arif dan bijaksana, agar kita dapat saling berbagi makna