Sunday 17 May 2015

Status Verifikasi : A1 Sudah Disetujui, Apa Langkah Selanjutnya ?

Status Verifikasi : A1 Sudah Disetujui, Apa Langkah Selanjutnya ?~Proses persetujuan A1 calon peserta PLPG 2015 telah berakhir tanggal 15 Mei 2015 lalu pukul 22:00 WIB. Hal ini sesuai dengan revisi jadwal persetujuan A1 Sertifikasi 2015. Ini artinya, jika dicek dilaman sergur.kemdiknas.go.id/sg13, akan ada guru yang belum bersertifikat pendidik memiliki status verifikasi Disetujui Cetak A1 atau Dihapus dengan alasan tertentu. Jika dilihat dari jumlah, maka guru yang disetujui cetak A1 jumlahnya jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah guru yang sampai saat ini status verifikasinya masih berstatus Sudah Diverifikasi.
Hal ini disebabkan karena pembagian pola sertifikasi. Guru dengan TMT sebelum undang-undang guru dan dosen diterbitkan tanggal 30 Desember 2005 akan disertifikasi dengan pola PLPG. Jumlah guru pada kelompok ini jauh lebih sedikit. Adapun guru dengan TMT setelahnya akan disertifikasi dengan pola PPGJ. (Baca Disertifikasi Dengan Pola PLPG Atau PPGJ).
Jika status verifikasi A1 Sudah Disetujui, lalu apa langkah selanjutnya ? Guru yang status verifikasinya sudah disetujui cetak A1 selanjutnya harus menunggu distribusi A1 yang telah ditanda tangani oleh kepala dinas pendidikan setempat. A1 ini sangat penting karena menjadi bukti sebagai peserta PLPG 2015. Sehingga A1 ini tidak boleh hilang. Sebaiknya A1 difoto copy dan rangkapnya disimpan dirumah, untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu A1 ini hilang. 
Biasanya dinas pendidikan akan melakukan sosialisasi pelaksanaan PLPG bagi guru yang akan mengikuti PLPG sambil membagikan form A1 beserta Buku1, Buku 2, Buku 3 dan Buku 4 sertifikasi guru 2015. Pelajari dengan seksama khususnya Buku 4 RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG). Sampai saat ini Buku 4 tersebut belum terbit, namun tidak ada salahnya untuk melihat Buku 4 tahun 2014 lalu, karena infogtk yakin, tidak banyak perubahan signifikan terhadap pelaksanaan PLPG 2015 ini jika dibandingkan dengan pelaksanaan PLPG 2014.
Selanjutnya, guru akan menunggu penentuan lokasi/Rayon LPTK yang akan melaksanakan PLPG sesuai dengan bidang studi sertifikasi yang diambil. Guru akan mengikuti PLPG pada tempat-tempat yang ditentukan oleh LPTK. Bagi guru yang akan disertifikasi pada bidang studi yang prodinya tidak ada pada LPTK dipropinsi dimana guru tersebut berdomisili, maka kemungkinan guru tersebut akan mengikuti PLPG di LPTK propinsi terdekat. Pengumuman lokasi PLPG ini sekaligus mencantumkan jadwal pelaksanaan PLPG. Ada baiknya guru senantiasa memantau pengumuman pada website LPTK tiap-tiap rayon atau memantau pengumuman dari dinas pendidikan setempat. Jika telah mengetahui lokasi PLPG beserta jadwalnya, dan jika ternyata guru tersebut berhalangan pada jadwal tersebut karena alasan tertentu, misalnya diperkirakan pada saat tersebut akan melaksanakan umrah, haji, melahirkan, check kesehatan yang sudah terjadwal sebelumnya atau alasan lainnya, maka guru dapat meminta jadwal baru (reschedule) jauh-jauh hari ke pusat sertifikasi guru (PSG) LPTK dimana guru tersebut akan mengikuti PLPG. Pemberitahuan perubahan jadwal ini sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari agar dapat diakomodir oleh PSG LPTK setempat, karena hal ini terkait dengan akomodasi, pembagian kuota peserta perkelas dsb.Demikian, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait Lainnya :


5 comments:

  1. Alhamdulillah..tengkyu pak robby

    ReplyDelete
  2. Saya tunggu update sergur nya ngan..

    ReplyDelete
  3. Saya tunggu update sergur nya ngan..

    ReplyDelete
  4. Mohon informasinya,pencetakan dan pembagian form A1 sergur 2016 berdasarkan buku1 dilaksanakan 25-28 Mei 2016. Tapi sampai sekarang saya belum menerima form a1 tersebut. bagaimana di daerah lain ? Terima kasih atas tanggapannya.

    ReplyDelete

Mari kita berkomentar dengan arif dan bijaksana, agar kita dapat saling berbagi makna